Buku Tex
Bimbingan konseling : Panduan guru BK dan Guru Umum
Bimbingan Konseling merupakan salah satu komponen penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang keberadaannya sangat dibutuhkan, khususnya untuk membantu peserta didik dalam pengembangan pribadi, kehidupan sosial, kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karir. Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ektra kurikuler. Tujuan bimbingan dan konseling adalah membantu individu dalam mencapai :
(a) kebahagiaan hidup pribadi sebagai makhluk Tuhan
(b) kehidupan yang produktif dan efektif dalam masyarakat
(c) hidup bersama dengan individu-individu lain
(d) harmoni antara cita-cita mereka dengan kemampuan yang dimilikinya.
Dengan demikian peserta didik dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberi sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat umumnya. Dalam implementasi pelaksanaan Kurikulum 2013 mengharuskan peserta didik menentukan peminatan akademik, vokasi, dan pilihan lintas peminatan serta pendalaman peminatan yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling. Dalam hal ini telah diatur dalam Permendikbud nomer 111 tahun 2014
tentang bimbingan dan konseling. Oleh karena itu semua guru Bimbingan Konseling dan Bimbingan Karir (yang mana lazim disebut guru BK atau Konselor) harus mengacu pada permendikbud ini).
52933 | U 371.4 Dar b C1 | Lantai 2 Ruang Sirkulasi/ peminjaman dan pengembalian | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain